PT. Bank Perkreditan Rakyat SEJAHTERA BATAM (BPR Sejahtera Batam) yang didirikan sejak tanggal 13 Juni 2005 berdasarkan akta nomor 25 tanggal 17 Nopember 2004 oleh Maria Anastasia Halim, SH, Notaris di Batam. Anggaran Dasar Perusahaan telah disetujui oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-03307 HT.01.01.TH.2005 tanggal 08 Februari 2005. Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-46680.AH.01.02.Tahun 2008 Tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang nomor 40 Tahun 2007 berdasarkan Salinan Akta Nomor 38 tanggal 16 Juni 2008 yang dibuat oleh Notaris H. Khairuddin Rasyid, SH Notaris di Batam.
Seiring dengan perkembangan dunia perbankan yang semakin pesat dan semangat perubahan untuk maju, BPR Sejahtera Batam terus menerus melakukan perbaikan dalam melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas serta mengembangkan produk dan jasa yang inovatif. Disamping itu, juga didukung oleh sistem pengelolaan dana yang optimal, kompetensi sumber daya manusia, dan kehandalan teknologi informasi. Landasan ini memungkinkan BPR Sejahtera Batam melangkah maju dan menempatkannya sebagai suatu bank yang kredibel.
Kini telah tumbuh dan berkembang menjadi salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Propinsi Kepulauan Riau yang masuk dalam kelompok total Asset diatas Idr 100 miliar. BPR Sejahtera Batam mendapat predikat bank “SEHAT” dari Bank Indonesia selama 4 tahun berturut-turut serta memperoleh penganugerahan INFOBANK AWARDS sebagai BPR TERBAIK 2010 pada tanggal 9 Juli 2010 di Hotel Santika Premiere, Jakarta.
Wujud komitmen ekspansi BPR Sejahtera Batam terus memperluas jaringan kantor dengan menambah 2 kantor cabang yakni di Komplek Pertokoan Aviari Blok A4 No 8 Batu Aji tanggal 25 Juli 2008, dan 1 kantor cabang lagi di Komplek Pertokoan Citra Mas Blok A No 4 Penuin tanggal 5 Februari 2010 dimana saat ini telah terhubung secara real time on-line dengan kantor pusat.
Dengan struktur permodalan yang semakin kokoh, BPR Sejahtera Batam terus mengembangkan program operasionalnya dengan menerapkan skala prioritas sesuai strategi jangka pendek yang telah disusun dengan matang. Penerapan strategi tersebut ditujukan untuk menjamin dipenuhinya layanan perbankan yang komprehensif kepada nasabah UMKM melalui perluasan jaringan kantor, produk yang beragam serta mutu pelayanan dengan standar yang tinggi.
Keseluruhan kegiatan dan program yang dilaksanakan pada akhirnya berujung pada sasaran terciptanya citra BPR Sejahtera Batam sebagai lembaga keuangan mikro yang terpercaya dengan struktur keuangan yang kokoh dan solid. Keberhasilan membangun kepercayaan tersebut akan mampu membuat BPR Sejahtera Batam tetap tumbuh memberi pelayanan terbaik bagi setiap lapisan masyarakat.