
PT. Bank Perkreditan Rakyat SEJAHTERA BATAM (BPR Sejahtera Batam) didirikan sejak tanggal 13 Juni 2005 berdasarkan akta nomor 25 tanggal 17 Nopember 2004 oleh Maria Anastasia Halim, SH, Notaris di Batam. Anggaran Dasar Perusahaan telah disetujui oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-03307 HT.01.01.TH.2005 tanggal 08 Februari 2005. Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.AHU-46680.AH.01.02.Tahun 2008 Tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang nomor 40 Tahun 2007 berdasarkan Salinan Akta Nomor 38 tanggal 16 Juni 2008 yang dibuat oleh Notaris H. Khairuddin Rasyid, SH Notaris di Batam.
Kini telah tumbuh dan berkembang menjadi salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Propinsi Kepulauan Riau yang masuk dalam kelompok total Asset diatas Idr 200 miliar. BPR Sejahtera Batam mendapat predikat bank “SEHAT” dari Bank Indonesia selama 5 tahun berturut-turut serta memperoleh penganugerahan INFOBANK AWARDS sebagai BPR TERBAIK 2010 pada tanggal 9 Juli 2010 di Hotel Santika Premiere, Jakarta.
Wujud komitmen ekspansi BPR Sejahtera Batam terus memperluas jaringan kantor dengan menambah 4 kantor cabang yakni di Komplek Pertokoan Aviari Blok A4 No 8 Batu Aji tanggal 25 Juli 2008, 1 kantor cabang di Komplek Pertokoan Citra Mas Blok A No 4 Penuin tanggal 5 Februari 2010, 1 kantor cabang di Komplek Pertokoan Botania Garden Blok A1 No 2 Batam Centre tanggal 09 Maret 2011, dan 1 kantor cabang lagi di Komplek Pertokoan Mitra Raya Blok A No.1 Batam Center tanggal 5 Juli 2013 dimana saat ini telah terhubung secara real time on-line dengan kantor pusat.
Untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi keuangan, BPR Sejahtera Batam melakukan kerjasama dengan Bank Umum dalam rangka pengadaan Payment Point dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture ) dan nasabah dapat menggunakan jaringan ATM ( Automatic Teller Machine ) Bersama dalam melakukan transaksi di BPR Sejahtera Batam.
Keseluruhan kegiatan dan program yang dilaksanakan pada akhirnya berujung pada sasaran terciptanya citra BPR Sejahtera Batam sebagai lembaga keuangan mikro yang terpercaya dengan struktur keuangan yang kokoh dan solid. Keberhasilan membangun kepercayaan tersebut akan mampu membuat BPR Sejahtera Batam tetap tumbuh memberi pelayanan terbaik bagi setiap lapisan masyarakat.
LEGALITAS PERUSAHAAN:
Izin Usaha dari Gubernur Bank Indonesia No. 7/27/KEP.GBI/2005 tanggal 17 Mei 2005